BAUBAU - Terlihat sejumlah Personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) siaga didepan Kantor Walikota Baubau, Rabu, (05/07/2023).
Dikatakan Kasat Pol PP La Ode Muhamad Takdir, hal tersebut dilakukan untuk menahan Roni Muhtar ketika memaksakan diri masuk kantor.
"Kami melaksanakan tugas sesuai Perda dan Keputusan Walikota, kami disini berjaga hanya untuk menahan pak Roni Muhtar mantan sekda karena saya dengar mereka mau secara paksa masuk kantor dengan dasar karena putusan sela PTUN tersebut sebenarnya kan masih cacat hukum untuk memaksakan kehendaknya untuk menjabat kembali sebagai Sekda Kota Baubau, " ujarnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Kudeta Airlangga, Berhasilkah?
|
"Karena Roni Muhtar tidak punya dasar untuk masuk kedalam, saya katakan kembali bahwa sela PTUN itu belum bisa dijadikan dasar Karena sebenarnya itukan masih cacat hukum, " tambahnya.
Dari pantauan media ini, Pol PP melaksanakan apel pagi diseberang jalan samping patung ekor naga depan halaman kantor Walikota Baubau.
Sementara itu, Roni Muhtar juga belum terlihat dikantor Walikota Baubau untuk berkantor.